Fan Bingbing Bayar Pajak & Denda Sebesar Rp 1,97 Triliun Dalam Dua Hari !!!

11.48 0 Comments A+ a-

Fan Bingbing diungkapkan telah membayar pajak beserta denda yang mencapai angka Rp 1,97 triliun. Sang aktris membayarkan tagihan ini hanya dalam waktu dua hari saja lho. Padahal sebelumnya, pemerintah China memberikan waktu lebih dari 15 hari untuk menyelesaikan pembayaran pajak karena nominal yang fantastis tersebut.
Fan Bingbing sendiri untuk pertama kalinya muncul di depan publik setelah beberapa bulan memilih bersembunyi. Sang aktris tampak keluar dari sebuah gedung bersama bodyguard-nya. Diduga gedung tersebut merupakan kantor pajak.
Sayangnya, video rekaman ini telah dihapus dan juga sampai saat ini pemerintah belum memberikan statement resmi soal penyelesaian pembayaran pajak dari Fan Bingbing.
Kabar Fan Bingbing membayarkan tunggakan pajak beserta denda sebesar Rp 1,97 triliun dalam waktu dua hari saja menuai perhatian netizen China. Bahkan mereka dibuat teringat kembali pada statement yang diucapkan oleh aktris China dengan bayaran tertinggi ini.
"Aku tidak ada keinginan menikah dengan pria kaya. Karena aku sendiri sudah kaya," ungkap Fan Bingbing dalam sebuah kesempatan.