Hukum Korea Selatan Belum Bisa Menghukum Mantan Pacar Goo Hara !!!

12.30 0 Comments A+ a-


Kisah hukum antara Goo Hara dan mantan kekasihnya, Choi Jung Bum, belum berhenti. Setelah awalnya dilaporkan telah melakukan penganiayaan, Goo Hara lalu melaporkan balik sang mantan atas tuduhan ancaman menyebarkan rekaman adegan seksual mereka kepada publik. Menurut Goo Hara, Choi juga pernah mengancam akan mengakhiri karirnya di dunia entertainment.

Pihak Choi sebelumnya sudah membantah dan mengatakan tak ada niat untuk menyebarkan video panas mereka dan bahkan kemudian merilis foto-foto dirinya dengan luka cakar dari Goo Hara. Choi juga bilang kalau video itu direkam atas permintaan Goo Hara sendiri.

Kasus antara Goo Hara dan Choi Jung Bum ini tentunya jadi pembahasan banyak orang di Korea Selatan, bahkan sampai ke telinga seorang politikus bernama Kim Kyung Jin. Dalam wawancara dengan Section TV yang ditayangkan MBC, Kim Kyung Jin menjelaskan pandangan hukum untuk Choi yang dituduh ingin menyebarkan video panas mereka atau yang biasa disebut dengan revenge porn.



Menurut Kim Kyung Jin, hukum di Korea Selatan saat ini akan sulit untuk melindungi Goo Hara sebagai pihak korban dari revenge porn. Ini semua gara-gara pernyataan dari Choi yang bilang kalau sang aktris sendiri yang minta untuk merekam aktivitas seksual mereka.

"Saat ini, belum ada cara untuk menghukum orang yang merilis video pribadi. Jadi kami mencoba untuk merombak hukum sehingga tersangka paling tidak bisa dihukum tiga tahun penjara cuma karena merilis video panas," jelas Kim Kyung Jin .